Beberapa orang mungkin belum mengetahui secara pasti tentang bagaimana cara take over pinjaman Bank BRI. Take over sendiri umumnya digunakan saat seseorang yang mengajukan pinjaman ingin memindahkannya kepada bank atau pihak lainnya. Oleh sebab itu, ketahui dahulu seperti apa caranya.
Daftar Isi
Cara Take Over Pinjaman Bank BRI
Untuk melancarkan cara take over pinjaman Bank BRI agar dapat disetujui, maka terdapat beberapa langkah yang perlu Anda lakukan terlebih dahulu. Sebelum itu, tidak ada salahnya jika menanyakan apa saja syaratnya kepada petugas bank agar prosesnya lebih cepat.
Berikut ini merupakan cara take over pinjaman Bank BRI supaya disetujui :
1. Menyerahkan Berkas Pengajuan
Cara take over pinjaman Bank BRI yang pertama yaitu Anda menyerahkan semua berkas pengajuan take over kepada pihak Bank BRI. Selain itu, nasabah juga perlu melakukan pengisian formulir dengan lengkap dan sesuai. Setelahnya lampirkan dokumen data diri tentang pembuktian bahwa proses ini tidak ada tekanan dari pihak yang lainnya.
Untuk berkas-berkasnya sendiri bisa Anda tanyakan langsung kepada pihak bank. Proses take over tersebut nantinya perlu memperoleh persetujuan dari bank agar dilakukan pemindahan. Selain itu, pihak yang ingin memindahkan pinjaman juga perlu siap dalam membayar seluruh biayanya hingga lunas.
2. Proses Penilaian Ulang
Langkah selanjutnya adalah pihak bank akan melakukan penilaian ulang pinjaman tersebut. Adapun penilaiannya yakni harga sekarang ini hingga validasi jumlah pinjamannya. Hal ini berarti proses take over nantinya tidak langsung tersetujui begitu saja.
Umumnya perbedaan jenis bank juga mampu mempengaruhi besaran pinjaman yang bisa nasabah peroleh nantinya. Apabila penilaian ulang sudah petugas lakukan, serta dokumennya layak sesuai dengan nominal pinjam maka tentu Anda sudah bisa melakukan take over.
3. Ajukan Kredit Baru
Apabila proses penilaian ulang sudah dilakukan, maka Anda sudah bisa melakukan proses kredit ulang dari pihak lainnya. Meski sebelumnya sudah pernah kredit di Bank BRI akan tetapi apabila ingin take over nasabah perlu mengajukan ulang kreditnya sesuai dengan bank tujuannya.
Proses take over ini sendiri sebenarnya sudah menjadi kebijakan tersendiri dari pihak bank. Dengan begitu, apabila pinjaman sudah mendapatkan persetujuan, maka tujuan kreditnya juga perlu ditentukan oleh bank tujuan lainnya. Tidak heran jika nantinya bisa mendapatkan penolakan juga.
4. Melakukan Pembayaran DP
Apabila beberapa proses sebelumnya sudah Anda lakukan, maka perlu melakukan pembayaran DP. Hal ini berarti proses take over tersebut sudah mendapatkan persetujuan oleh bank tujuan. Dengan begitu hanya perlu melakukan pembayaran uang muka terlebih dahulu.
Adapun nominalnya adalah minimal 30% dari jumlah pinjaman yang Anda ajukan nantinya. Jika sudah melakukan pembayaran maka proses take over sudah bisa dilakukan. Dengan begitu, pinjaman pun akan berpindah ke bank lainnya sesuai dengan keinginan nasabahnya.
Itu tadi penjelasan mengenai beberapa cara take over pinjaman Bank BRI. Tentu saja prosesnya dapat Anda lakukan dengan mudah. Asalkan beberapa persyaratannya sudah sesuai dan diterima oleh kedua pihak bank. Dengan begitu, bisa memindahkan pinjaman mereka sesuai keinginan.Sumber informasi : https://tipeatm.com